Siap-siap !! Pelanggar Prokes Akan Ditindak Tegas
0 menit baca
PAREPARE, INKOP.ID -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare menggelar rapat penegakan hukum terkait protokol kesehatan, Di Kantor Satpol PP. Selasa, 29 Juni 2021.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh, TNI Polri, Dishub, Dinkes, BPBD dan beberapa instansi lainnya.
Kepala Satpol PP Parepare, H. Anzar mengatakan, kedepannya, pelanggar Protokol Kesehatan akan diberikan sanksi tegas.
"Kalau ada yang melanggar yah saya tutup, tidak ada peringatan peringatan, saya sudah ingatkan kemarin"katanya.
Lanjutnya, pihaknya akan melakukan pemantauan dan mengawal perwali yang berlaku.
"Jadi Jumlah kapasitas yang berlaku adalah 25% dari yang ada, misal 100 kursi, hanya dibolehkan 25 kursi,"imbuhnya.
REPORTER : ABOD
EDITOR : YUSRAN