Terciduk Tak Pakai Masker, 5 Orang Diberi Sanksi
PAREPARE, INKOP.ID -- Tim Gabungan Satgas Covid 19 menggelar Operasi Yustisi di Jalan Bau Massepe, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Selasa 6 juli 2021.
Tim terdiri dari unsur TNI-POLRI, BPBD, Damkar, Satpol PP, dan beberapa Unsur lainnya.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Kota Parepare, Ariyadi mengatakan, operasi kali ini menyasar warga yang tidak memakai masker, bagi warga yang kedapatan akan diberikan masker dan diganjar sanksi sosial atau sanksi administrasi.
"Ada lima orang yang kedapatan tidak memakai masker, empat sanksi administrasi dan satu diberikan sanksi sosial,"katanya.
Lanjut Ariyadi, operasi tersebut terus digelar sesuai surat perintah hingga tanggal 19 Juli 2021.
"Kami menghimbau masyarakat agar senantiasa lebih disiplin dan mematuhi protokol kesehatan,"katanya.
REPORTER : ABOD
EDITOR : YUSRAN