Polisi Dan BNN Musnahkan 20 Kilogram Shabu
PAREPARE, INKOP.ID -- Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Musnahkan sabu seberat sekitar 20 kilogram.Rabu (20/08/2025).
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara menggunakan Incinerator Mobile milik BNNP Sulsel.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus pada 27 Juli 2025 yang lalu di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare.
“Tiga orang tersangka berhasil kami amankan, dua di antaranya ditangkap di Surabaya. Ini menunjukkan keseriusan kami bersama stakeholder untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres AKBP. Indra.
Dari kasus itu, kata AKBP, Indra polisi berhasil menyita sekitar 19,7 kilogram sabu yang telah dipastikan mengandung methamphetamine berdasarkan hasil uji Labfor Polda Sulsel.
"Saya mengapresiasi langkah KSOP dan Pelindo yang menindaklanjuti dengan rencana pengadaan mesin X-Ray di Pelabuhan Nusantara guna memperketat pengawasan jalur masuk barang,"katanya.
REPORTER: ABOD