BREAKING NEWS
PASANG IKLAN DI SINI

Terekam CCTV, Resmob Ringkus Seorang ASN

PAREPARE, INKOP.ID -- Reserse Mobile (Resmob) Polres Parepare meringkus seorang ASN, AY (48) yang diduga melakukan pencurian di Mall Pelayanan Publik, beberapa waktu lalu.

Aksi AY terekam CCTV saat dirinya melakukan tugas untuk mengantar sebuah surat di kantor tersebut. Situasi pada saat korban tengah mengikuti lomba 17 agustusan di halaman kantor.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP. Agus Purwanto menjelaskan, Pelaku melakukan melakukan aksinya pada siang hari saat ruangan kantor kosong dan mengambil barang-barang milik korban yang berada di dalam tas.

"awalnya pelapor menaruh tas dimana di dalam tas tersebut terdapat 1 (satu) unit Handphone dengan merk samsung galaxy A52 warna biru langit dan 2 (dua ) buah emas batangan 10gram didalam dompet yang pelapor taruh di meja kerja lantai dua,"katanya.

Lanjut AKP. Agus, Saat kembali keruang kerja pelapor ingin mengambil dompet namun saat diperiksa dompet dan handphone tersebut telah hilang atau diambil orang.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah),"katanya.

Akp. Agus Purwanto menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit handphone , kemudian setelah dilakukan introgasi lebih lanjut pelaku menerangkan bahwa emas milik korban yang ia curi telah dijual di Kota Makassar dengan harga Rp. 33.000.000, dan telah digunakan sebanyak 3 Jt untuk keperluan pribadi pelaku sisanya 30 Jt masih dalam rekening pelaku.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit Handphone, satu buah dompet kecil, serta Rekening Milik Pelaku Berisikan Uang senilai 30 Jt Rupiah,"katanya.


REPORTER: ABOD

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar